Apa Itu Perkawinan Indonesia–Taiwan?
Perkawinan antara Warga Negara Indonesia dan warga negara Taiwan memerlukan proses administrasi dan legalisasi yang berbeda di kedua negara. Proses tersebut mencakup pencatatan perkawinan secara sah di Indonesia dan Taiwan, serta penerjemahan dan legalisasi dokumen resmi agar dapat diakui oleh kedua pemerintah.
PT Indo Jasa Bersama membantu pengurusan legalisasi dokumen dan administrasi perkawinan Indonesia–Taiwan melalui Taipei Economic and Trade Office (TETO), baik untuk dokumen yang akan digunakan di Indonesia maupun di Taiwan.
Paket Legalisasi Dokumen
- Terjemahan tersumpah dokumen
- Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM
- Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri
- Legalisasi dokumen di Taipei Economic and Trade Office (TETO)
Paket Pengurusan Perkawinan Indonesia–Taiwan
- Pengurusan dokumen untuk memperoleh surat izin menikah dari TETO
- Pengurusan legalisasi dokumen untuk pendaftaran wawancara perkawinan di TETO
- Pendampingan wawancara perkawinan di TETO
- Pengajuan visa perkawinan di TETO
Bagaimana Prosedur Perkawinan antara WNI dan Warga Negara Taiwan?
Perkawinan antara WNI dan warga negara Taiwan harus dicatat secara sah di Indonesia dan Taiwan. Proses biasanya dimulai dengan pelaksanaan perkawinan di Indonesia sesuai hukum agama dan pencatatan di KUA atau Catatan Sipil. Dokumen perkawinan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin dan dilegalisasi untuk didaftarkan di Taiwan.
Apakah Perkawinan di Indonesia Otomatis Diakui di Taiwan?
Tidak secara otomatis. Dokumen perkawinan dari Indonesia harus melalui proses legalisasi berjenjang melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Taipei Economic and Trade Office agar dapat diakui oleh pemerintah Taiwan.
Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan?
Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan meliputi: 1. Paspor dan KTP kedua pihak 2. Akta lahir 3. Surat izin menikah atau surat tidak ada halangan menikah 4. Surat keterangan belum menikah atau status perkawinan 5. Surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan 6. Foto bersama calon pasangan PT Indo Jasa Bersama membantu memeriksa kelengkapan dokumen dan menyesuaikannya dengan kebutuhan proses di kedua negara.
